Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kaduara Timur Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep > Sukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep 9 Desember 2015 > Datang ke TPS dan gunakan hak pilih anda > pilihan anda akan menentukan masa depan Kabupaten Sumenep

25 Jul 2013

DKPP: Jawa Timur sering bermasalah soal pilkada

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan Jawa Timur merupakan daerah yang paling bermasalah terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Hal itu dikatakan Jimly saat memimpin sidang perdana dengan pihak yang diadukan yaitu seluruh anggota KPU Provinsi Jawa Timur di Jakarta, Kamis (25/7).

"Dari pengalaman kami selama satu tahun menyidangkan kasus pelanggaran kode etik, Jawa Timur paling banyak masalahnya," kata dia saat membuka persidangan kasus pengaduan oleh pasangan bakal calon peserta Pilkada Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Herman S. Sumawiredja," katanya seperti dilansir dari Antara.

Berdasarkan catatan di situs resmi DKPP, selama 2013 lembaga penengah seteru pemilu itu telah menggelar persidangan dengan tergugat KPU Kabupaten Lumajang dan Madiun. Sebelumnya DKPP juga pernah menggelar perkara KPU Kabupaten Sampang.

Yang terbaru adalah perkara pengaduan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Herman S. Sumawiredja. Pasangan Khofifah-Herman mengadukan gugatan perkara ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan lima anggota KPU Provinsi Jatim, yaitu Andry Dewanto Ahmad, Nadjib Hamid, Agung Nugroho, Agus Mahfud Fauzi, dan Sayekti Suindyah.

Jajaran komisioner KPU Provinsi Jatim diduga tidak profesional dengan memihak pada kandidat pasangan cagub-cawagub tertentu, sehingga menyebabkan Khofifah-Herman gagal menjadi peserta Pilkada. KPU Jatim diduga memihak pada pasangan Sukarwo-Saifullah (Karsa) dalam proses pendaftaran peserta pilkada terkait penerimaan dukungan dari partai politik lokal terhadap pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

Ketua KPU Provinsi Jatim Andry Dewanto Ahmad saat mengatakan pembelaan, menyebutkan pihaknya telah menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu daerah sesuai dengan peraturan dan berkonsultasi dengan KPU Pusat. "Berdasarkan pengalaman kami menangani pilkada di Lumajang, kami harus bijak dalam menghadapi dukungan ganda dari parpol untuk calon peserta," kata Andry di persidangan.

Dia menambahkan, berdasarkan konsultasi dengan koordinator wilayah dari KPU pusat, Arief Budiman, maka surat pernyataan dukungan dari Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Partai Kedaulatan (PK) untuk dua pasangan calon peserta pilkada diterima. "Kami diminta menerima dua-duanya untuk ditanyakan kepada pemilik partai, yakni di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai tersebut," katanya.

Ternyata ketika dikonfirmasi ke kantor DPP, problem internal di kedua partai itu sedang tidak rukun.