PPS KT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, mengundang Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan PPK se-Kabupaten Sumenep guna mengkoordinasikan data pemilih yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) Rabu (12/8/2015). Sebab, selama pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada setempat ada yang tidak memiliki NIK.
Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Sumenep dilakukan sejak tanggal 15 Juli hingga 19 Agustus 2015.
A Warits, ketua KPU Sumenep menuturkan, jumlah data pemilih yang tidak ada NIK-nya hingga saat ini masih belum diketahui secara keseluruhan karena memang masih proses coklit data pemilih.
Selain tidak ada NIK, lanjutnya, petugas juga menemukan sejumlah data pemilih yang memiliki nama ganda, misalnya satu nama tertulis Ach, sedangkan yang lain tertulis Ahmad, sementara orangnya sama.
Pada Pilkada Sumenep, akan diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati. pasangan A Busyro Karim-Ahmad Fausi yang diusung PKB dan PDIP serta didukung oleh Partai NasDem, dan pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah diusung 8 parpol, yakni Dekokrat, PAN, Gerindra, Hanura, PPP, PKS, Golkar dan PBB.
Masa jabatan bupati Sumenep akan berakhir pada bulan Oktober 2015, sementaran pelaksanaan pilkada dijadwalkan pada tanggal 9 Desember 2015. (Jun@)