Pada hari senin tanggal 25 Maret 2013 bertempat di Gedung Adi Podai, Komisi Pemilihan Umum Sumenep melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Sumenep. Acara dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Wakapolres Sumenep, Camat se-Kabupaten Sumenep, PPK, para undangan, dan seluruh anggota PPS yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sumenep.
Ketua KPU Sumenep Thoha Shamadi, ST, MH
dalam sambutannya menuturkan bahwa untuk memaksimalkan kinerja, PPS
harus inten melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mampu
berkordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Selain itu, beliau juga berharap agar PPS dalam melaksanakan tugasnya harus dengan penuh tanggung jawab. Apabila ditemukan dan terbukti ada PPS yang tidak bekerja atau melanggar aturan, pihaknya tidak akan segan untuk memberhentikannya.
berkordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Selain itu, beliau juga berharap agar PPS dalam melaksanakan tugasnya harus dengan penuh tanggung jawab. Apabila ditemukan dan terbukti ada PPS yang tidak bekerja atau melanggar aturan, pihaknya tidak akan segan untuk memberhentikannya.
Bupati Sumenep KH. A. Busyro Karim, M.Si
juga memberikan sambutannya dan meminta agar Panitia Pemungutan Suara
(PPS) menjalankan tugasnya dengan maksimal. Karena PPS sebagai
kepanjangan tangan dari KPU Kabupaten yang bersentuhan lansung dengan
masyarakat bawah. Beliau berharap agar PPS dapat melaksanakan tugasnya
dengan maksimal. Beliau juga berharap agar PPS mampu meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam memenuhi hak suaranya pada pemilu
mendatang, karena dengan melakukan pencerahan kepada masyarakat, dapat
meminimalisir angka golput. (ath-KPU)